Senin, 21 September 2015

PEKERJAAN SOSIAL

PENGERTIAN DAN TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL

1. Pengertian Pekerjaan Sosial
          Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut dengan pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber.
        Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial .Dalam mejalankan profesinya seorang pekerja sosial bekerja dengan menggunakan teknik-teknik dan metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan masalah-masalah yang akan diselesaikan, pemilihan teknik dan metode harus tepat guna bagi klien.
          Menurut pendapat Max Siporin, D.S.W (1975:3) mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut:“Social work is defined as social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functiong” (Pekerjaan sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
         Selaras dengan pendapat yang dikemukan oleh Max Siporin, maka yang dimaksud dengan pekerjaan sosial adalah suatu profesi sosial yang dan berbadan hukum yang memiliki bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat dalam proses pemecahan masalah-masalah sosial dan mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang berfungsi sebagai penguatan agar masalah yang telah teratasi tidak muncul lagi dan berkembang dengan menimbulkan masalah sosial lain.
       Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang pekerja sosial tidak terlepas dari konteks sosial tempat tinggal klien yang bermasalah, yang dikatakan klien bermasalah adalah individu, kelompok dan masyarakat yang tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak mampu membawakan peranan-peranan sosial sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dimana mereka tinggal (kemampuan berinteraksi sosial memiliki dampak yang luas pada kehidupan klien).
        Sedangkan pendapat Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang pekerjaan sosial adalah:”Social work is concerned with the interactions between people and their social social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
     Interaksi sosial menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi sosial menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial.
      Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan pendapat, tugas dari pekerjaan sosial dalam hal ini membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan sosial.
      Hal ini ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999) tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:”Social Work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals”(Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
     Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian sosial, selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
   
2. Tujuan Pekerjaan Sosial.
       Pekerjaan sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu, kelompok, masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui identifikasi masalah dan pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh ketidak seimbangan antara diri individu, kelompok, masyarakat dengan lingkungan sosialnya serta untuk mencegah konflik yang mungkin timbul serta memberikan penguatan agar mereka dapat menjalankan keberfungsian sosial mereka sendiri.
      Tujuan lain adalah memberikan kesempatan-kesempatan kepada individu, kelompok dan masyarakat untuk dapat mengoptimalkan memanfaatkan sistem-sistem sumber yang telah ada di lingkungan mereka tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mengakses sistem sumber tersebut.
      Seperti yang telah dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice yang menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
  1. Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
  1. Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
  1. Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
  1. Contribute to the development and operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan kemajuan kebijakan sosial).
     Tujuan Pekerjaan sosial memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka dengan sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, perkembangan lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program pelayanan sosial secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol sosial.
         Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki situasi lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien.
         Mengacu pada pendapat Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut :“The purpose of social work is to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and society in or to improve the quality of life for everyone” (Tujuan pekerjaan sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).
      Secara keseluruhan tujuan dari pekerjaan sosial dan adalah membantu memberikan pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan sosial/ tidak berfungsi sosial, mengoptimalkan kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di lingkungan/interaksi sosial dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan sosial ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh seorang pekerja sosial.
  1. PRINSIP-PRINSIP

Pada umumnya dalam relasi antara pekerjaan sosial dengan klien ada prinsip-prinsip dasar dalam pekerjaan sosial yang harus diperhatikan oleh pekerja sosial. Meskipun demikian ada beberapa perbedaan pandangan tentang prinsip-prinsip dasar dalam pekerjaan sosial, dibawah ini diberikan ilustrasi mengenai prinsip dasar dalam pekerjaan sosial dari Henry S. Maas dan James Midgley.
Menurut Henry S. Maas ada enam prinsip dasar dalam praktek pekerjaan sosial, terutama ketika menerapkan metode bimbingan sosial perseorangan (social casework).
a. Penerimaan
Prinsip ini mengemukakan bahwa seorang pekerja sosial menerima klien tanpa “menghakimi” klien tersebutterlebih dahulu. Kemampuan pekerja sosial untuk menerima klien dengan sewajarnya (apa adanya) akan banyak membantu perkembangan relasi antara pekerja sosial dengan kliennya.
Dengan adanya sikap menerima keadaan klien apa adanya, maka klien akan dapat merasa lebih percaya diri dan tidak “kaku” dalam berbicara dengan pekerja sosial, sehingga ia dapat mengungkapkan berbagai macam perasaan dan permasalahan yang mengganjal di hatinya. Dengan cara seperti ini maka relasi antara pekerja sosial dengan klien dapat dikembangkan dengan baik.
b. Komunikasi
Prinsip komunikasi ini erat kaitannya dengan kemampuan pekerja sosial untuk menangkap informasi ataupun pesan yang dikemukakan oleh klien, baik dalam bentuk komunikasi yang verbal, yang diungkapkan klien ataupun sistem klien, maupun bentuk komunikasi nonverbal, seperti cara duduk klien, posisi ataupun letak duduk dalam suatu pertemuan dengan anggota keluarga yang lain, cara bicara, cara berpakaian, dan lain sebagainya.
Bila suatu ketika lawan bicara tidak dapat mengungkapkan apa yang dirasakannya, seorang pekerja sosial diharapkan dapat membantunya untuk mengungkapkan apa yang ia rasakan agar dapat menelaah permasalahannya secara lebih jelas.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh pekerja sosial adalah menyadari ekspektasi (harapan) dari klien, sehingga komunikasi antara klien ataupun sistem klien dengan pekerja sosial daapat tetap terjaga. Dalam kaitannya dengan hal ini, seorang pekerja sosial diharapkan dapat member kesempatan kepada klien untuk mengemukakan apa yang ia rasakan, misalnya perasaan takut, marah, benci, sedih, gembira, dan lain sebagainya. Dengan mengemukakan apa yang dirasakan, diharapkan akan sedikit dapat meringankan beban yang menghimpit klien, sehingga hubungan antara pekerja sosial dengan klien dapat semakin berkembang.
c. Individualisasi
Prinsip individualisasi, pada intinya menganggap setiap individu berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga seorang pekerja sosial haruslah menyesuaikan cara memberi bantuan dengan setiap kliennya, guna mendapatkan hasil yang diinginkan. Dengan adanya prinsip individualisasi ini, maka seorang pekerja sosial dibekali dengan pengetahuan bahwa setiap individu adalah unik, sehingga pendekatan yang diutamakan adalah kasus per kasus dan bukannya penggeneralisasian.
Selain itu dari prinsip ini juga muncul pandangan agar pekerja sosial tidaklah memasukkan kliennya ke dalam stereotipe tertentu tanpa melakukan observasi yang mendalam. Karena memasukkan klien ataupun sistem klien ke dalam suatu stereotipe tanpa dilakukan observasi yang mendalam akan dapat mengakibatkan hambatan dalam hubungan antar pekerja sosial dengan klien ataupun sistem kliennya.
d. Partisipasi
Berdasarkan prinsip ini, seorang pekerja sosial harus mengajak kliennya untuk berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan yang dihadapinya, sehingga klien ataupun sistem klien juga mempunyai rasa tanggungjawab terhadap keberhasilan proses pemberian bantuan tersebut. Karena tanpa adanya kerja sama dan peran serta dari klien maka upaya pemberian bantuan sulit untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Maka lain yang terdapat dalam prinsip ini adalah keharusan bagi pekerja sosial untuk dapat mendorong kliennya agar mau berperan serta membantunya dalam proses pemberian bantuan. Keberhasilannya mendorong peran serta dari klien akan mempunyai pengaruh yang besar bagi hasil akhir dari proses pemberian bantuan.
e. Kerahasiaan.
f. Kesadaran diri dari pekerja sosia